Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu
Waktu Layanan
08.00 Wib - 16.00 Wib
Persyaratan
Surat Keterangan Tidak Mampu / SKTM
- Fotokopi Kartu Keluarga / KK
- Fotokopi KTP
- Cetak foto, foto Ruma tampak depan, tampak ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur dan dapur
- Surat Pengantar RT setempat