Syarat Pengurusan Nikah

Waktu Layanan
08.00 Wib - 16.00 Wib
Persyaratan

Syarat - syarat pengurusan administrasi nikah

  1. Membawa fotokopi dan asli KTP
  2. Membawa fotokopi dan asli Kartu Keluarga / KK
  3. Surat Nikah Orangtua ( Akte )
  4. Surat Kelahiran ( akte ) yang bersangkutan
  5. Fotokopi KTP kedua orangtua
  6. Foto latar belakang biru 3x4 sebanyak 6-8 lembar
  7. Surat Keterangan dari RT
cuaca
🌤️ Prakiraan Cuaca
cuaca
--°C
Memuat...
--% Kelembaban
-- Angin km/j
--
Aksesibilitas
📋 Survei Kepuasan Layanan

Bantu kami meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei singkat ini.

Terima kasih atas masukan Anda!
Survei berhasil dikirim.