Syarat Pengurusan Nikah
Waktu Layanan
08.00 Wib - 16.00 Wib
Persyaratan
Syarat - syarat pengurusan administrasi nikah
- Membawa fotokopi dan asli KTP
- Membawa fotokopi dan asli Kartu Keluarga / KK
- Surat Nikah Orangtua ( Akte )
- Surat Kelahiran ( akte ) yang bersangkutan
- Fotokopi KTP kedua orangtua
- Foto latar belakang biru 3x4 sebanyak 6-8 lembar
- Surat Keterangan dari RT